Menelusuri Sejarah Lisan, Identitas Masyarakat Bajo, dan Warisan Budaya yang Hidup di Pulau Bungin

Ada sejarah yang tidak ditemukan di buku. Ia hidup dalam ingatan manusia, diwariskan melalui cerita dari seorang tua kepada anaknya, dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Di Pulau Bungin, salah satu kisah tersebut masih dijaga oleh sebuah keluarga yang memiliki hubungan langsung dengan sejarah masyarakat Bajo di pulau itu. Namanya Uwak Makadiah, keturunan ke-5 Panglima Mayu. Bersama anaknya, Uwak Arif, keturunan ke-6, ia menerima kami dan membuka ruang untuk mendengar cerita tentang leluhur, masyarakat Bajo, serta sebuah benda pusaka yang hingga kini masih mereka jaga.

Benda itu dikenal dengan nama Panji Perang Lipan Api.

Panji sebagai Penanda Ingatan

Bagi masyarakat adat Bajo di Pulau Bungin, Panji Perang Lipan Api menjadi bagian dari ingatan mengenai perjuangan Panglima Mayu.

Dalam cerita yang disampaikan Uwak Makadiah, Panglima Mayu dikenal sebagai tokoh yang berkaitan dengan pertahanan maritim Kesultanan Sumbawa di kawasan Selat Alas. Kisah tersebut menjadi salah satu pintu untuk memahami Pulau Bungin bukan semata-mata sebagai sebuah wilayah permukiman, tetapi sebagai ruang yang terbentuk melalui perjalanan manusia, perpindahan masyarakat, serta hubungan yang erat antara kehidupan dan laut.

Dari cerita yang saya dengar, kecakapan Panglima Mayu dalam menjaga pertahanan maritim menjadi salah satu bagian dari sejarah terbentuknya pemukiman masyarakat Bajo di kawasan tersebut.

Rumah-rumah kemudian dibangun di atas timbunan batu karang. Satu demi satu karang disusun hingga membentuk ruang hidup. Rumah-rumah panggung berdiri menyesuaikan diri dengan lingkungan laut dan pasang. Pulau itu terus berkembang seiring dengan pertumbuhan komunitas yang tinggal di atasnya.

Dengan demikian, sejarah Pulau Bungin tidak dapat dilepaskan dari sejarah manusia yang membangunnya. Karang, rumah, laut, dan komunitas menjadi bagian dari sebuah perjalanan panjang yang membentuk identitas tempat tersebut.

Sejarah yang Hidup di Dalam Rumah

Salah satu hal menarik dari perjalanan ke Pulau Bungin adalah bagaimana sejarah tidak berhenti sebagai cerita tentang masa lalu. Ia masih hidup di dalam rumah, tersimpan dalam benda, diwariskan melalui cerita keluarga, dan hadir dalam cara masyarakat mengingat leluhurnya.

Uwak Makadiah menceritakan bagaimana masyarakat Bajo di Pulau Bungin memiliki hubungan sejarah dengan masyarakat dari Sulawesi Selatan. Seiring perjalanan waktu, perkawinan dengan masyarakat dari luar juga membentuk perubahan dalam komunitas. Sebagian keluarga kemudian tinggal di luar pulau, sementara sebagian lainnya tetap menetap dan memperluas kawasan permukiman.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sejarah sebuah komunitas tidak selalu bergerak dalam garis yang tetap. Ia berubah bersama manusia yang menjalaninya.

Perpindahan, perkawinan, hubungan antarkelompok, serta perubahan tempat tinggal menjadi bagian dari proses pembentukan masyarakat. Karena itu, sejarah Pulau Bungin dapat dilihat sebagai sejarah yang terus bergerak, bukan sebagai sesuatu yang berhenti pada satu periode tertentu.

Antara Laut dan Kepercayaan

Kehidupan masyarakat Bajo juga tidak dapat dipisahkan dari laut.

Ketika beberapa kali bermalam di rumah masyarakat lokal, saya menemukan benda-benda tertentu yang diletakkan di bagian rumah. Di antaranya kumpulan bunga kering yang diikat pada tiang dengan kain putih, tunas kelapa, serta air yang disimpan dalam botol kaca.

Saya kemudian bertanya mengenai benda-benda tersebut.

Bagi sebagian masyarakat yang saya temui, benda-benda tersebut dipercaya memiliki fungsi sebagai penolak bala bagi para nelayan yang hendak melaut.

Kehadiran benda-benda tersebut memperlihatkan bagaimana kehidupan masyarakat dibangun bukan hanya berdasarkan kebutuhan ekonomi, tetapi juga oleh keyakinan dan tradisi yang diwariskan.

Dalam konteks masyarakat yang kehidupannya sangat dekat dengan laut, laut bukan sekadar tempat untuk mencari ikan. Laut merupakan bagian dari identitas, ruang kehidupan, sekaligus ruang yang memiliki dimensi spiritual dalam kebudayaan masyarakat.

Hubungan tersebut memperlihatkan bahwa kebudayaan tidak selalu hadir dalam bentuk upacara besar atau benda-benda monumental. Ia juga dapat ditemukan dalam benda sederhana yang ditempatkan di dalam rumah dan dalam keyakinan yang menyertai aktivitas sehari-hari.

Indonesia Raya dari Seorang Uwak

Di antara berbagai cerita tentang sejarah Panglima Mayu dan masyarakat Bajo, ada satu momen sederhana yang justru paling membekas.

Di tengah percakapan tentang sejarah leluhur dan kehidupan masyarakat Bajo, Uwak Makadiah menyanyikan Indonesia Raya Stanza I versi lawas.

Saya tidak sempat menanyakan berapa usianya ketika itu. Dalam ingatan saya, mungkin beliau sudah sangat lanjut usia. Namun, suara tersebut membawa sesuatu yang lebih jauh dari sekadar sebuah lagu.

Ada ingatan tentang Indonesia.

Ada ingatan tentang generasi.

Ada pula kebanggaan terhadap tanah air yang muncul dari seorang lelaki tua di sebuah pulau kecil, di tengah kehidupan masyarakat yang sejak lama menjadikan laut sebagai bagian penting dari kesehariannya.

Momen tersebut mengingatkan bahwa sebuah bangsa tidak hanya dibangun melalui buku sejarah, bangunan monumental, atau catatan resmi. Ingatan tentang Indonesia juga hidup dalam pengalaman masyarakat di berbagai tempat, termasuk dalam cerita orang-orang yang mungkin tidak pernah tercatat dalam halaman sejarah nasional.

Uwak Makadiah adalah salah satu dari mereka.

Ia menyimpan cerita tentang perjalanan sebuah komunitas, tentang leluhur, tentang Pulau Bungin, dan tentang hubungan masyarakatnya dengan sejarah kawasan.

Menjaga Cerita agar Tidak Hilang

Selama hidup di Pulau Bungin, Uwak Makadiah telah menerima banyak orang yang datang untuk mendengar kisah tentang Panglima Mayu.

Kami adalah salah satunya.

Cerita tersebut berpindah dari satu telinga ke telinga lainnya. Setiap kali seseorang datang untuk mendengarkannya, sejarah tersebut kembali mendapatkan ruang untuk hidup.

Mungkin inilah salah satu bentuk pelestarian budaya yang paling sederhana sekaligus penting: bukan hanya menyimpan benda pusaka, tetapi juga mendengarkan orang yang masih mengingat ceritanya.

Sebab, ketika generasi yang menyimpan sebuah cerita pergi, yang hilang bukan hanya seorang manusia. Bisa jadi, sebagian ingatan sebuah komunitas ikut pergi bersamanya.

Dalam konteks kebudayaan, sejarah lisan memiliki posisi penting karena menjadi salah satu cara sebuah masyarakat mempertahankan ingatan tentang asal-usul, tokoh, perpindahan, nilai, dan pengalaman bersama.

Panji Perang Lipan Api karena itu tidak hanya dapat dipandang sebagai sebuah benda pusaka. Ia menjadi bagian dari ingatan yang menghubungkan generasi sekarang dengan cerita tentang Panglima Mayu dan perjalanan masyarakat di Pulau Bungin.

Panji itu tetap dijaga.

Cerita tentang Panglima Mayu tetap dituturkan.

Dan Pulau Bungin terus hidup—di antara karang, rumah panggung, serta laut yang sejak dahulu menjadi bagian dari kehidupan masyarakatnya.

Pada akhirnya, kebudayaan tidak selalu hadir dalam bentuk yang megah. Kadang ia berada dalam sebuah benda yang disimpan di rumah, dalam suara seorang tua yang menyanyikan lagu kebangsaan, atau dalam cerita yang disampaikan berulang kali agar generasi berikutnya tidak kehilangan jejak dari mana mereka berasal.

Di Pulau Bungin, ingatan itu masih ada.

Dan selama masih ada orang yang mau mendengarkan, sejarah tersebut belum benar-benar hilang.